Deretan Fakta Seputar Penangkapan Munarman, Terakhir Ada Ferdinand Hutahaean

Deretan Fakta Seputar Penangkapan Munarman, Terakhir Ada Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Selasa (27/4), pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Kemudian bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Argo, Selasa.

Berikut deretan fakta penangkapan Munarman:

1. Diduga Terlibat Pembaiatan ISIS

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Munarman diduga terlibat tiga aksi baiat.

Salah satunya ialah aksi pembaiatan simpatisan ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

Berikut ini deretan fakta seputar kasus penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News