Deretan Fakta Seputar Penangkapan Munarman, Terakhir Ada Ferdinand Hutahaean
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Selasa (27/4), pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Kemudian bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Argo, Selasa.
Berikut deretan fakta penangkapan Munarman:
1. Diduga Terlibat Pembaiatan ISIS
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Munarman diduga terlibat tiga aksi baiat.
Salah satunya ialah aksi pembaiatan simpatisan ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Berikut ini deretan fakta seputar kasus penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa