Deretan Fakta Tahanan di Medan Tewas Dianiaya, Nomor 2 Bikin Miris
jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan mengungkap kasus penganiayaan yang dialami seorang tahanan di Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra, 49.
Korban yang merupakan tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan karena kasus pencabulan ini tewas dengan luka lebam-lebam di bagian tubuhnya.
Deretan fakta penganiayaan terhadap Hendra Syahputra:
1. Pelaku Penganiaayan Enam Orang
Pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Hendra Syahputra.
Keenam pelaku yakni TR, WS, J, NP, HS, dan HM. Mereka juga merupakan tahanan di RTP Polrestabes Medan bersamaan dengan korban.
2. Dianiaya karena Tak Setor Uang
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah berulang kali memeras korban dengan dalih uang keamanan dan uang kamar. Jika tidak diberikan, korban akan dianiaya oleh para pelaku.
Polrestabes Medan mengungkap kasus penganiayaan yang dialami seorang tahanan bernama Hendra Syahputra, 49.
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek