Deretan Fakta Tahanan di Medan Tewas Dianiaya, Nomor 2 Bikin Miris

jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan mengungkap kasus penganiayaan yang dialami seorang tahanan di Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra, 49.
Korban yang merupakan tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan karena kasus pencabulan ini tewas dengan luka lebam-lebam di bagian tubuhnya.
Deretan fakta penganiayaan terhadap Hendra Syahputra:
1. Pelaku Penganiaayan Enam Orang
Pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Hendra Syahputra.
Keenam pelaku yakni TR, WS, J, NP, HS, dan HM. Mereka juga merupakan tahanan di RTP Polrestabes Medan bersamaan dengan korban.
2. Dianiaya karena Tak Setor Uang
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah berulang kali memeras korban dengan dalih uang keamanan dan uang kamar. Jika tidak diberikan, korban akan dianiaya oleh para pelaku.
Polrestabes Medan mengungkap kasus penganiayaan yang dialami seorang tahanan bernama Hendra Syahputra, 49.
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang