Deretan Figur Publik Ini Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan
Namun, hingga kini jumlah aset Doni Salmanan yang sudah disita polisi senilai Rp 64 miliar.
Adapun aset-aset Doni Salmanan yang disita, di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan, kartu ATM, STNK, BPKB, akta jual beli, serta tanda bukti penyerahan dan pembayaran kendaraan bermotor.
Ada pula buku terkait trading, mutasi rekening, dan juga plat motor kendaraan roda dua.
"Selain itu telah kami sita juga sebanyak 20 alat elektronik, di antaranya handphone, sim card, laptop, ipad, CPU dan komputer, serta monitor," kata Asep Edi.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah barang mewah milik Doni Salmanan, yakni 22 jenis pakaian merek Hermes, Dior, Canali Italy, Balenciaga, dan sebagainya.
"Total barang bukti yang sudah kami sita sampai saat ini sebanyak 97 item," ucap Asep Edi. (mcr7/jpnn)
Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah figur publik terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi