Deretan Figur Publik Ini Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan

Namun, hingga kini jumlah aset Doni Salmanan yang sudah disita polisi senilai Rp 64 miliar.
Adapun aset-aset Doni Salmanan yang disita, di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan, kartu ATM, STNK, BPKB, akta jual beli, serta tanda bukti penyerahan dan pembayaran kendaraan bermotor.
Ada pula buku terkait trading, mutasi rekening, dan juga plat motor kendaraan roda dua.
"Selain itu telah kami sita juga sebanyak 20 alat elektronik, di antaranya handphone, sim card, laptop, ipad, CPU dan komputer, serta monitor," kata Asep Edi.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah barang mewah milik Doni Salmanan, yakni 22 jenis pakaian merek Hermes, Dior, Canali Italy, Balenciaga, dan sebagainya.
"Total barang bukti yang sudah kami sita sampai saat ini sebanyak 97 item," ucap Asep Edi. (mcr7/jpnn)
Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah figur publik terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan