Deri dan Dani tak Bisa Lagi Berfoya-foya
Sabtu, 29 Oktober 2016 – 00:06 WIB

Polres Sijunjung menangkap Deri dan Dani (belakang). Foto: Padek/JPNN.com
Pelaku Deri mengaku hasil uang rampasannya tersebut dipergunakan untuk membeli pulsa dan berfoya-foya.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung Iptu Chairul Ridha mengatakan, aksi perampokan di jalanan di wilayah Tanjung Lolo ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Kata Kasat, jika para korbannya tidak mau menuruti keinginan pelaku, korban sering dipukuli menggunakan kayu oleh pelaku. (hnd/sam/jpnn)
SIJUNJUNG – Polisi menangkap Deri, 22 dan Dani, 19, kakak adik warga Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumbar. Dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka