Derita Akibat Nekat Kabur saat Hendak Ditangkap Polisi
jpnn.com, TARAKAN - HM (22) ditembak polisi karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (17/4).
HM merupakan buros atas kasus pencurian di dua rumah di Kelurahan Pamusian, Kalimantan Utara.
Dia melakukan aksi pertamanya di Jalan Sulawesi, Kamis (12/4). Dua hari berselang, HM kembali beraksi di sebuah rumah di area yang sama.
Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Taharman mengatakan, HM melakukan pencurian dengan kekerasan.
Menurut Taharman, HM membawa pisau ketika beraksi. Selain itu, HM juga mengancam korban.
“Dia mencongkel pintu dengan pisau untuk masuk ke rumah korban,” ujar Taharman.
Dia menjelaskan, HM dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (ade/fen)
HM (22) ditembak polisi karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Tarakan, Kalimantan Utara
Redaktur & Reporter : Ragil
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas