Derita Bunga, ABG yang Jadi Korban Pencabulan Ayah dan Paman

jpnn.com - SANGATTA – Awan kelabu memayungi Bunga (bukan nama sebenarnya). Remaja 14 tahun itu mendapat perlakuan tak senonoh dari sang ayah Sa dan sang paman Um. Hingga kini, baru Um yang tertangkap.
Kejadian pilu yang menimpa Bunga dipaparkan Kapolres Kutim AKBP Rino Eko dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Rudi Sirait ketika ditemui, Rabu (1/9) kemarin.
Rino mengatakan, tindakan tak terpuji Um terjadi pada November 2015 lalu. Ketika itu, korban meminta tolong pada Um diantarkan ke rumahnya di Batota, Jalan Poros Sangatta-Bontang.
Ketika itu, Um menghentikan motornya secara tiba-tiba. Rupanya, Um sudah dikuasai setan. Dia pun akhirnya menyeret Bunga ke semak-semak. Perbuatan tak senonoh itu pun terjadi.
“Namun sehari setelah kejadian, ibu korban Mt (29) yang curiga dengan perubahan sikap anaknya, kemudian mencoba mencari tahu dan menanyakan kepada korban. Setelah korban mengaku, ibu korban kaget dan langsung mengadukan masalah tersebut ke unit PPA Polres Kutim,” jelas Rino.
Pelaku, sambung Rino, kemudian langsung digelandang ke Mapolres Kutim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Um akhirnya mengaku sudah memerkosa Bunga.
“Pelaku kini sudah kami tahan dan telah diproses secara hukum. Pelaku disanksi pasal 64 UU 23/2014 tentang Perlindungan Anak, dan telah divonis tujuh tahun penjaran,” beber Rino.
Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kutim. Di sisi lain, petugas kini terus mencari Sa.
SANGATTA – Awan kelabu memayungi Bunga (bukan nama sebenarnya). Remaja 14 tahun itu mendapat perlakuan tak senonoh dari sang ayah Sa dan sang
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor