Derita Cucu Termakan Iming-Iming Rp 2 Ribu dari Kakek

Derita Cucu Termakan Iming-Iming Rp 2 Ribu dari Kakek
BEJAT: La udin yang tega menodai cucu tirinya sendiri sebanyak dua kali dengan diimingi uang Rp 2 ribu. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - La Udin (50) harus mendekam di penjara karena tega mencabuli cucu tirinya, M (9).

Udin tidak hanya sekali melakukan perbuatan asusila terhadap M, melainkan dua kali.

Peristiwa memilukan itu bermula ketika Udin mengajak M ke Bendali 5, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (9/9).

Sebelum mengajak M pergi, Udin terlebih dahulu menonton film panas.

M yang masih sangat lugu tidak mengetahui kakek tirinya itu sedang ingin begituan.

Saat tiba di Bendali 5, Udin meminta M melayani nafsu bejatnya. Dia mengiming-imingi korban dengan uang Rp 2 ribu.

M termakan bujukan Udin. Pelaku akhirnya dengan mudah melancarkan aksi tidak terpujinya.

“Pelaku langsung melakukan perbuatan cabul itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat, Minggu (23/9).

La Udin (50) harus mendekam di penjara karena tega mencabuli cucu tirinya, M (9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News