Derita Mahasiswi Punya Pacar Ringan Tangan
jpnn.com, PONTIANAK - Kharul Mubarak alias Irul (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan lantaran menganiaya pacarnya, Agustina (23).
Saat ini, warga Jalan Parit H Husein 2, Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat, itu itu masih ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan.
Kanit Reskrim Iptu Suryatno mengungkapkan, penganiayaan bermula saat Irul dan Agustina yang merupakan mahasiswi itu berboncengan menggunakan sepeda motor melintasi Jalan Daya Nasional, Kecamatan Pontianak Tenggara, Rabu (27/9) malam.
"Mereka awalnya cekcok. Tiba-tiba tersangka memukul korban menggunakan tangan kosong. Atas kejadian itu korban mengalami luka pada bagian hidung dan bengkak pada kedua kelopak matanya," jelas Suratno kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (30/9) sore.
Karena kesakitan dan tidak bisa beraktivitan, korban yang merupakan perantau dari Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Kepri ini membuat laporan di Polsek Pontianak Selatan.
"Setelah menerima laporan, anggota Reskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut. Didapati informasi tersangka berada di indekosnya di Jalan Parit H Husein 2. Anggota langsung tangkap tersangka saat berada di kamar kosnya tanpa perlawanan," jelas Suratno.
Hingga saat ini, pemuda penganggur tersebut masih ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan.
Irul dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (oxa)
Kharul Mubarak alias Irul (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan lantaran menganiaya pacarnya, Agustina (23).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf
- Sembahyang Rebutan
- No Day
- Mbak FN Tewas Terjatuh dari Lantai 3, Pemilik K-Gym Tersangka