Derita Nenek NJ Disel Polisi, Ingat Suami, Kurus, Rematiknya Kumat

Derita Nenek NJ Disel Polisi, Ingat Suami, Kurus, Rematiknya Kumat
Derita Nenek NJ Disel Polisi, Ingat Suami, Kurus, Rematiknya Kumat. Foto Sumeks/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Nenek NJ kini menyandang status tersangka atas dugaan kasus pencabulan murid kelas V SD.

Setelah dijemput dari rumahnya, Rabu, 19 Juli 2017, dia langsung menghuni sel tahanan Mapolresta Palembang, Sumatera Selatan ketika kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

Nenek NJ dilaporkan telah berhubungan dewasa dengan anak berusia 13 tahun, sebut saja Donjuan. Kejadian itu terungkap setelah Donjuan didampingi ibunya melapor ke polisi.

Donjuan mengaku dipaksa melakukan hubungan sebanyak 10 kali. Setiap memuaskan hasrat Nenek NJ, dia diberi uang Rp 15 ribu.

Sudah sepekan Nenek NJ menghuni sel. Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) sempat bertemu Nenek JK kala duduk bersama beberapa tersangka lain di ruang piket Unit Pidkor Polresta Palembang.

Wajahnya yang keriput terlihat lesuh dan pucat. Pakaian dan jilbabnya pun belum berganti sejak pertama dia tiba di sana. Kursi jati yang ada di sampingnya dijadikan tempat sandaran sambil dia duduk lesehan di lantai keramik.

Koran dan handuk jadi alas duduknya. Kakinya pun hampir tak terlihat karena tertutupi jaket tebal.

“Kaki aku sakit, tidak bisa dingin. Rematik kumat, susah jalan,” tuturnya sambil sesekali memijat kedua kakinya seperti yang dilansir Sumeks.

Nenek NJ kini menyandang status tersangka atas dugaan kasus pencabulan murid kelas V SD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News