Derry Dituduh Palsukan KTP Dukungan
Kamis, 08 Juli 2010 – 09:00 WIB
Baca Juga:
Karenanya tidak ada relawan satu pun yang melakukan pencatuatan dan pemalsuan.”Salah satu syarat nyalon lewat independen harus mengumpulkan fotokopi KTP warga minimal 3 persen jumlah penduduk, dan kami berikan berkas dukungan melebihi syarat KPUD,” ucapnya. Dalam berkas yang diserahkan, sambung dia, terapat lebih dari 52 ribu dukungan. ”Jika ada yang komplain itu berarti bisa membuat berkas dukungan dicabut. Itu prosedurnya, Itu memang itu fungsi verifikasi faktual ini,” cetus juga artis senior ini.
Derry mengklaim, dari 52 ribu dukungan yang diajukan ke KPUD Kota Depok pada 24 Juni 2010 lalu, hanya satu orang yang menyatakan keberatan. Sesuai Peraturan KPU No 68/2009, setiap warga yang mencantumkan fotokopi KTP tetapi tidak mendukung pasangan itu tinggal mengisi formulir B8 untuk mencabut dukungan. (rko)
DEPOK-Belum lagi ditetapkan sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota jalur independen, Gagah Sunu Soemantri-Derry Drajat sudah berurusan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS