Desa Damai Berkeadilan
Oleh: Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar
jpnn.com, JAKARTA - Upaya pengarusutamaan perdamaian dan keadilan melalui pembangunan desa, sejalan dengan hak dan kewajiban yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Desa berhak untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal usul, adat istiadat, dan nilai sosial budaya masyarakat desa; menetapkan dan mengelola kelembagaan desa; dan mendapatkan sumber pendapatan.
Sedangkan kewajiban yang dimiliki oleh desa yaitu melindungi dan menjaga persatuan, kesatuan, serta kerukunan masyarakat desa dalam rangka kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kemudian, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa; mengembangkan kehidupan demokrasi; mengembangkan pemberdayaan masyarakat desa; dan memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.
Oleh karena itu, upaya membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, desa harus didudukkan secara tegas sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.
Dalam membentuk masyarakat yang juga siap terhadap kemajuan dan perubahan, ketahanan sosial masyarakat desa harus hadir dengan membentuk masyarakat yang sadar hukum.
Ketahanan sosial desa berwujud kemampuan setiap warga desa dalam bertindak dalam keadaan yang normal ataupun saat mengalami perubahan-perubahan melalui respon yang cepat.
Seiring dengan pentingnya ketahanan masyarakat dalam menghadapi segala kondisi perubahan, isu pada access to justice (akses pada keadilan) juga menjadi kunci dalam melaksanakan upaya pencegahan konflik di masyarakat. Hal ini dikarenakan seringnya terjadi kesenjangan pada masyarakat desa utamanya pada hal-hal yang berkaitan dengan keadilan di desa.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bicara soal upaya pengarusutamaan perdamaian dan keadilan melalui pembangunan desa.
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal