Desa Kutajaya di Sukabumi Kini Punya Bank Sampah

jpnn.com, SUKABUMI - PT Amerta Indah Otsuka meluncurkan program Bank Sampah di Kampung Benteng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/10).
Bank Sampah ini merupakan salah satu dari rangkaian program Otsuka Ecovillage yang dilakukan untuk mengatasi masalah sampah.
HRD and Corporate Affair Director PT Amerta Indah Otsuka Sudarmadi mengatakan program Otsuka Ecovillage ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar bisa mengelola sampah secara mandiri.
"Jadi, objektif dari program kami adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat di dalam mengelola sampah dengan harapan mereka akan punya perilaku untuk mengelola sampah secara mandiri," kata Widodo dalam acara peluncuran Otsuka Ecovillage, Rabu (13/10).
Selain Bank Sampah, program Otsuka Ecovillage ini juga meliputi upaya edukasi masyarakat, pengadaan biopori, fasilitas infrastruktur, hingga kendaraan penunjang.
Pengadaan Bank Sampah ini dikelola oleh Paguyubah Sehati yang sudah memiliki banyak nasabah sehingga sistem yang akan diterapkan ialah sistem menabung.
"Nanti, sampah nonorganik yang ditampung di sini bisa ditukar dengan uang atau pun sembako. Masing-masing warga memiliki buku tabungan dan bisa diambil dalam waktu minimal dua minggu. Sementara ini, Bank Sampah masih mencakup di satu RT," papar Widodo.
Acara ini turut dihadiri oleh Presiden Komisaris PT Amerta Indah Otsuka Roy Sparinga, aktivis lingkungan yang juga merupakan Putri Indonesia 2010 Nadine Alexandra, dan perwakilan Paguyuban Sehati. (mcr9/jpnn)
PT Amerta Indah Otsuka meluncurkan program Bank Sampah di Kampung Benteng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/10).
Redaktur : Natalia
Reporter : Dea Hardianingsih
- Peringati Hari Bumi: Bank Mandiri Memperkuat Langkah Menuju Ekonomi Rendah Karbon
- Sosok Kartini Masa Kini, Pendiri Bank Sampah Bukit Berlian
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Menteri LH Akan Gugat Produsen Penyumbang Sampah Plastik
- Chandra Asri Group Perluas Implementasi Ekonomi Sirkular dengan Pengumpulan Jelantah