Desa Pisang Pala Digerebek, 5 Pria Ini Tak Berkutik Saat Dikepung Polisi, Lihat Tuh

jpnn.com, DELI SERDANG - Polisi mengamankan lima pria saat penggerebekan narkoba di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (17/2).
Kelimanya, yakni A,40, ZB, 36, RDP, 16, ODI, 47, dan S,16. Mereka diamankan di Dusun IV, Desa Pisang Pala.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan dari penggerebekan itu, polisi turut mengamankan 17 paket narkoba berisi 5,54 gram sabu-sabu berikut barang bukti lainnya.
"Seusai diamankan, kelimanya beserta barang bukti kami boyong ke Sat Narkoba," kata Kompol Ginanjar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/2).
Ginanjar mengatakan penggerebekan itu merupakan bukti keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkoba.
"Ini adalah upaya keseriusan kami memberantas peredaran narkoba. Kepada kelima pelaku akan dilakukan penyelidikan pengembangan informasi," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Polisi mengamankan lima pria saat penggerebekan narkoba di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (17/2)
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya