Desa Pisang Pala Digerebek, 5 Pria Ini Tak Berkutik Saat Dikepung Polisi, Lihat Tuh
jpnn.com, DELI SERDANG - Polisi mengamankan lima pria saat penggerebekan narkoba di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (17/2).
Kelimanya, yakni A,40, ZB, 36, RDP, 16, ODI, 47, dan S,16. Mereka diamankan di Dusun IV, Desa Pisang Pala.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan dari penggerebekan itu, polisi turut mengamankan 17 paket narkoba berisi 5,54 gram sabu-sabu berikut barang bukti lainnya.
"Seusai diamankan, kelimanya beserta barang bukti kami boyong ke Sat Narkoba," kata Kompol Ginanjar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/2).
Ginanjar mengatakan penggerebekan itu merupakan bukti keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkoba.
"Ini adalah upaya keseriusan kami memberantas peredaran narkoba. Kepada kelima pelaku akan dilakukan penyelidikan pengembangan informasi," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Polisi mengamankan lima pria saat penggerebekan narkoba di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (17/2)
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar