Desa Sangat Tertinggal Terima Bantuan
Jumat, 02 Maret 2012 – 13:07 WIB

Desa Sangat Tertinggal Terima Bantuan
Ia menegaskan, pengawasan bantuan gubernur untuk desa tersebut menjadi tanggung jawab Bupati/Wali Kota. Termasuk, agar dana bantuan itu dipergunakan tepat sasaran sesuai rencana program dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dari provinsi tetap ada tim monitoring, terutama menyangkut pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
Baca Juga:
“Jadi bantuan itu harus ada pertanggung jawabannya kepada kita, tiap akhir tahun anggaran. Itu sebagai bahan evaluasi,” cetusnya. Penyimpangan dana bantuan desa menjadi tanggung jawab pihak yang dibantu, dalam hal ini kepala desa terkait.(tha)
PALEMBANG – Ada 275 desa tertinggal di Sumatera Selatan menurut data 2011. Setiap desa sangat tertinggal itu, pada tahun ini mendapatkan alokasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan