Desain Insentif untuk Industri Perlu Dibuat Lebih Menarik

Desain Insentif untuk Industri Perlu Dibuat Lebih Menarik
Mengatur keuangan di tengah pandemi corona. Foto: dokumen JPNN.Com

"Policy design akan kami lihat setiap minggu. Kami akan lihat juga insentif lainnya seperti apa kondisinya. Jadi, bisa dilakukan perubahan jika memang perlu," ujar Febrio.

Terkait pemberian insentif dalam rangka menarik investasi, Febrio mengatakan, ada tiga hal yang menjadi patokan.

Pertama, apakah insentif untuk investasi tersebut akan memberikan value added yang lebih besar terhadap perekonomian dibandingkan penerimaan pemerintah yang hilang.

Kedua, apakah investasi tersebut merupakan investasi yang berdaya saing tinggi sehingga akan menghasilkan surplus transaksi berjalan. Ketiga, investasi tersebut harus menciptakan lapangan kerja.

Menanggapi hal tersebut, Partner of Tax Research and Training Services Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji mengatakan, pemerintah sebetulnya telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan insentif fiskal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi.

Namun, Bawono menilai, pemerintah kini perlu mengkaji ulang pemberian insentif tersebut. Sebab, pandemi COVID-19 telah menyebabkan perubahan perilaku di sisi  pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat umum.

Makanya, menurut Bawono, salah satu hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya saing pascapandemi adalah melalui instrumen pajak, misalnya pungutan pajak yang lebih rendah untuk mobil listrik karena memiliki eksternalitas negatif yang juga rendah.

PascaCOVID-19, Bawono berharap, pemerintah menciptakan rezim fiskal yang membantu terciptanya berbagai inovasi. Semua instrumen fiskal bisa dimanfaatkan, termasuk PPnBM dan cukai.

Nyatanya, insentif tersebut kurang dimanfaatkan oleh pelaku usaha dan dinilai belum optimal. Hal ini mendorong pemerintah untuk terus mengkaji ulang bentuk pemberian insentif agar lebih tepat sasaran dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News