Desak 2.691 Bidan Desa PTT jadi CPNS, Sebut Nama Pak Luhut
jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 2.691 bidan desa PTT mendesak diangkat menjadi CPNS. Pasalnya, mereka berusia di atas 35 tahun dan terkena aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami tidak terima dengan kebijakan pemerintah yang membatasi usia bidan PTT untuk diangkat CPNS. Harusnya pemerintah melihat masa kerja kami sebelumnya. Kami mengabdi sebelum usia 35 tahun kok, cuma sampai sekarang tidak diangkat-angkat PNS," kata Ketum Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Eka kepada JPNN, Jumat (27/5).
Dia menambahkan, perjuangan panjang bidan desa PTT (Pusat) untuk mendapatkan hak kepastian kerja mestinya tidak mendapat ganjalan.
Setelah keberhasilan aksi nasional berkali-kali yang dilakukan ribuan bidan desa PTT (Pusat), negara akhirnya mengeluarkan kebijakan dan terobosan pengangkatan CPNS bidan desa PTT (Pusat).
"Jauh hari kami telah menyampaikan kepada Menkopolhukam RI Luhut Binsar Panjaitan tentang masalah ini. Menkopolhukam pun menyetuji bahwa masalah pembatasan usia memerlukan kebijakan khusus, agar jangan ada lagi bidan desa terdiskriminasi," paparnya.
Upaya menuntaskan bagi hak kepastian kerja bidan desa PTT, lanjut Lilik, janganlah dinodai atas ketatnya aturan yang tidak berlandaskan kebijakan nasional Presiden Jokowi.
"Yang jadi masalah sampai sekarang adalah pembatasan usia di atas 35 tahun ke atas, sebanyak 2.691 orang bidan desa PTT (Pusat) yang diarahkan menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kami menolak rencana ini," tegasnya.
Forum Bidan Desa menilai dijakna Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sama saja akan membawa nasib bidan desa PTT (Pusat) berstatus tenaga kesehatan kontrak.
JAKARTA--Sebanyak 2.691 bidan desa PTT mendesak diangkat menjadi CPNS. Pasalnya, mereka berusia di atas 35 tahun dan terkena aturan UU Aparatur Sipil
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru