Desak Amandemen UU Perimbangan
Senin, 11 Oktober 2010 – 19:57 WIB
Untuk itu, Idris berpendapat agar UU 33 diamandemen demi keadilan bagi daerah penghasil Migas. ‘’Saya rasa diamandemen UU itu agar daerah penghasil juga mendapatkan DAK dan DAU yang besar,’’ tegasnya. (yud/jpnn)
JAKARTA- Daerah penghasil Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan terus dirugikan jika pemerintah tetap berpedoman pada Undang-undang Nomor 33 tahun 2004
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman