Desak Anand Krishna Segera Ditahan
Jumat, 30 Juli 2010 – 05:38 WIB
Kasus ini bermula saat Tara melaporlkan dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya pertengahan Feburai lalu. Ini kemudian disusul dengan penetapan Anand sebagai tersangka beberapa bulan kemudian. Atas alasan kesehatan pula, selama pemeriksaan di kepolisian Anand tidak ditahan. Dari polisi berkas Anand dinyatakan lengkap dan dilimpahkan bersama barang buktinya dua hari lalu. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Tara P Laksmi, perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI segera menahan guru spiritual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian