Desak Anand Krishna Segera Ditahan
Jumat, 30 Juli 2010 – 05:38 WIB

Desak Anand Krishna Segera Ditahan
Kasus ini bermula saat Tara melaporlkan dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya pertengahan Feburai lalu. Ini kemudian disusul dengan penetapan Anand sebagai tersangka beberapa bulan kemudian. Atas alasan kesehatan pula, selama pemeriksaan di kepolisian Anand tidak ditahan. Dari polisi berkas Anand dinyatakan lengkap dan dilimpahkan bersama barang buktinya dua hari lalu. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Tara P Laksmi, perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI segera menahan guru spiritual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono