Desak Aparat Segera Garap Ketua DPRD Jateng
Pada persidangan itu, mantan wakil ketua PAC PDIP Purbalingga, Untung Suparyono yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan, dirinya pernah menyampaikan informasi ke beberapa kades tentang rencana pengucuran bansos lewat aspirasi Fraksi PDIP DPRD Jateng atas nama Rukma Setyabudi. Untung mengatakan ke para kades bahwa berapapun dana bansos yang dialokasikan, yang diterima hanya Rp 5 juta.
"Sisanya untuk pemenangan pasangan cagub-cawagub Bibit - Rustri. Para Kades bersedia. Proposal diajukan. Setelah menunggu 1-2 bulan baru cair," kata Untung yang kini menjadi tahanan kepolisian karena menjadi tersangka dalam kasus itu.
Sedangkan mantan anggota DPRD Kebumen dari PDIP Riyanto yang juga bersaksi pada persidangan itu mengaku pernah menerima uang Rp 635 juta dari Untung. Selanjutnya, uang hasil potongan dana bansos untuk para kades di Kebumen itu diserahkan ke seseorang bernama Bagong yang tak lain sopir pribadi Rukma.
Riyanto bahkan sempat bertanya ke Rukma tentang uang yang diserahkan ke Bagong. Riyanto menyebut Rukma mengaku sudah menerima uang dari Bagong. Hanya saja, Bagong kini buron.
Karenanya, Rukma juga akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan atas Rahmat yang digelar pada 6 Januari 2015 nanti. Nama Rukma juga muncul dalam surat dakwaan atas Rahmat. (ara/jpnn)
JAKARTA - Pegiat antikorupsi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ushok Sky Khadafi mendesak aparat penegak hukum segera mengembangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar