Desak Audit Tahap II Hambalang Dibeber ke Publik
![Desak Audit Tahap II Hambalang Dibeber ke Publik](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Sikap Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil audit investigasi tahap II dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, kepada Dewan Perwakilan Rakyat, disesalkan Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara KUAK).
"Tindakan BPK yang menyerahkan audit ke DPR itu keliru," kata Anggota KUAK, Apung Widadi, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (25/8).
Dijelaskan, harusnya BPK melaporkan temuan unsur pidana dalam audit itu hanya ke penegak hukum. Hal itu sesuai amanah pasal 14 ayat (1) Undang-undang nomor15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Apung menjelaskan, tindakan BPK itu keliru mengingat DPR merupakan lembaga politik, bukan pro justicia. Selain itu, kata Apung, temuan audit itu memuat sejumlah nama Anggota DPR yang terindikasi memiliki andil terhadap penyimpangan proyek Hambalang.
"Tapi hal itu sudah terlanjur dilakukan. Sekarang, untuk menghindari mudharat, sebaiknya hasil audit itu dibuka ke publik," katanya.
Menurutnya, dengan dibuka ke publik maka akan menghindari politisasi dan hilangnya beberapa substansi dari hasil audit yang tidak diketahui oleh masyarakat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sikap Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil audit investigasi tahap II dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ayah Gugat Anak Soal Kepemilikan Merek Minyak Gosok di Surabaya
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa