Desak Bangku Kosong Segera Diisi
Kamis, 15 Juli 2010 – 10:31 WIB
Diusulkan juga, Pemko sebaiknya mengeluarkan kebijakan pemberian jatah, entah berapa persen dari jumlah bangku kosong itu, kepada warga di sekitar sekolah. Pembantu Rektor III UNP itu menguraikan, ada tiga elemen yang bertanggung jawab atas terlaksananya pendidikan yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.
Menanggapi bangku kosong, anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Z Panji Alam, menilai Dinas Pendidikan lepas tangan terhadap siswa miskin yang tak bisa melanjutkan pendidikan ke SMA. Pasalnya, Disdik tak bisa memberikan solusi konkret terhadap anak yang tak lulus di sistem PSB online selain ke sekolah swasta.
Dalam penerapan PSB online, DPRD sudah berulangkali mengingatkan Pemko namun hal itu tak pernah digubris. Pemko harus menggunakan nurani dalam membuat kebijakan dan jangan kaku terhadap aturan ada. Dalam membuat aturan hendaknya Pemko juga memperhitungkan dampak kebijakannya terhadap pihak lain.
Dewan, lanjutnya, terbuka kemungkinan akan membuka kotak pengaduan. Namun, itu harus di konsultasikan terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD. Anggota komisi IV lainnya Maidestal Hari Mahesa juga menyebutkan aturan PSB online tak boleh kaku. Dinas Pendidikan harus memberikan peluang bagi keluarga miskin untuk tetap melanjutkan pendidikannya. Pilihan untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta yang notabenenya identik dengan biaya tinggi tentu tak semua walimurid yang mampu untuk itu. Disdik harus berikan solusi bagi siswa dari keluarga yang tak mampu ini.
PADANG -- Adanya sejumlah kekosongan bangku sekolah pascapengumuman PSB online, ditanggapi pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Padang, Alizamar.
BERITA TERKAIT
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak