Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang Lewat Surat untuk Guru
jpnn.com - JAKARTA - Presidium Seknas Jokowi, Muhammad Yamin meminta Bawaslu menindak pelaku penyebaran surat untuk guru di seluruh Indonesia. Sebab, pembiaran terhadap upaya sistematis untuk melakukan kampanye di institusi pendidikan dikhawatirkan membuat lingkungan sekolah terganggu atau tidak kondusif.
"Surat yang dikirimkan ke instansi pendidikan untuk guru-guru yang mengajar di sekolahan bersangkutan, merupakan salah satu bentuk pelanggaran pemilu presiden dan wakil presiden yang harus dikenai sanksi,” tegas Yamin.
Selain itu, Yamin juga mendesak kepolisian untuk menyelidiki pengiriman surat itu. Pasalnya, diduga ditemukan sejumlah uang pada surat yang dikirimkan atas nama Prabowo Subianto tersebut.
Yamin pun meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengusut kemungkinan keterlibatan perusahaan negara seperti PT Pos Indonesia, dalam operasi penyebarluasan surat.
Sebab, kata Yamin, pengirimannya dilakukan melalui kantor pos tanpa perangko. Ia mengatakan, tidak seharusnya perusahaan negara membantu memenangkan capres tertentu.
"Kami juga mencurigai adanya keterlibatan pejabat di Kementerian Pendidikan yang terlibat dalam kasus ini mengingat pihak pengirim bisa mendapatkan data lengkap nama guru dan pegawai sekolah,” papar dia saat dihubungi, Minggu (29/6).
Seperti diberitakan, sepekan terakhir ribuan guru dan pegawai sekolah di beberapa daerah seperti di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Depok, Jawa Barat dan DKI Jakarta menerima surat yang disebutkan dari Prabowo. Pada amplop surat tersebut terdapat gambar Prabowo.
Isi suratnya antara lain Prabowo meminta dukungan dan doa restu masyarakat pada pilpres mendatang. Di bagian bawah sampul terdapat tulisan yang intinya meminta kepada guru untuk menyampaikan masukan melalui surat maupun pesan singkat ke nomor telepon yang sudah dicantumkan.
JAKARTA - Presidium Seknas Jokowi, Muhammad Yamin meminta Bawaslu menindak pelaku penyebaran surat untuk guru di seluruh Indonesia. Sebab, pembiaran
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024
- Harati Klaim Ingin Meningkatkan Program yang Menyentuh Rakyat Kotawaringin Timur
- Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
- Komunitas Kesenian Karawitan Bojonegoro Dukung Pasangan Wahono-Nurul