Desak Bentuk Pansus Pelanggaran Norma dan Etika di Sekolah
jpnn.com - JAKARTA - Kasus pembuatan video porno di dalam kelas oleh siswa salah satu SMP di Jakarta bisa menjadi pintu masuk bagi Komisi X DPR yang membidangi pendidikan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) pelanggaran norma dan etika oleh siswa di sekolah.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Irgan Chairul Mahfiz, Jumat (25/10) di Gedung Parlemen Jakarta.
Menurut Irgan, siswa merupakan obyek dari sistem pendidikan di sekolah. Karena itu, Pansus bisa melihat sejauh mana siswa di dalam proses pendidikan dan pengajaran oleh sekolah/guru (sistem pendidikan).
"Siswa sebagai obyek sistem sekolah, jika mereka salah, bisa jadi menjadi korban dari sistem tersebut," kata Irgan menanggapi kasus video porno yang kini ditangani Polda Metro Jakarta Raya itu, Jumat (25/10).
Pansus tersebut juga bisa melihat seberapa jauh sekolah lalai menjalankan sistem untuk mendidik dan mengajar. Ini juga berkaitan dengan kasus anak SMK yang menyiram air keras ke dalam bus PPD 213 dengan alasan dendam dengan siswa lain sehingga mengakibatkan penumpang sakit dan mengarah ke cacat.
Pertanyaan yang harus dijawab, katanya, sudah sejauh mana output keberhasilan sistem pendidikan (sekolah, guru, diknas) menjalankan fungsi mendidik dan mengajarnya?
"Karena faktanya saat ini terjadi pergeseran paradigma oleh guru yang hanya sekedar menjalankan tugas mengajar saja untuk mengejar target 24 jam mengajar agar dapat sertifikasi, dan melalaikan tugas mendidiknya," kata Irgan.
Ditambahkannya, terkait video porno yang masih beredar di internet, Irgan meminta segera diblokir oleh Kementerian Kominfo agar masyarakat khususnya anak di bawah umur tidak bisa mengakses tontotan yang bukan menjadi tuntunan itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kasus pembuatan video porno di dalam kelas oleh siswa salah satu SMP di Jakarta bisa menjadi pintu masuk bagi Komisi X DPR yang membidangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT