Desak BKN Coret Seluruh Data Honorer
Sabtu, 25 September 2010 – 14:48 WIB
Dia berharap, kepolisian bekerja lebih profesional atau melakukan jemput bola. Sehingga jika ada kasus yang demikan, dapat dicegah dengan cepat sehingga tidak memakan korban yang banyak," terangnya.
Hal senada juga dikatakan R Sitanggang. "Jika pihak Polres Tobasa dapat mengembangkan hal tersebut, atau ada tersangka yang baru, maka keinginan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal serupa akan semangkin minim. Masa para honorer yang hanya memakan gaji pas-pasan harus ditokohin lagi, kasihan kan mereka," ucapnya seraya meminta penegak hukum menindak tegas para pelaku.
Kapolres Tobasa, AKBP Musa Tampubolon kepada Metro Tapanuli menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan tentang kasus tersebut. "Dari hasil peyidikan kita sampai hari ini, belum ada yang dapat kita jadikan tersangka yang baru. Masih Albiner Sitorus dan Hulman Napitupulu yang telah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan mereka diancam pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," pungkasnya. (cos/sam/jpnn)
TOBASA -- Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) DPD LIRA Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) meminta pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang