Desak BPMA Respon Laporan Sebelum Ajukan PK ke MA

Desak BPMA Respon Laporan Sebelum Ajukan PK ke MA
Ida Farida saat melaporkan PT TUN Bandung ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (BPMA). Getty Images

Perlu diketahui, Ida Farida sebagai pemilik sah tanah yang digunakan oleh PT Pakuan Sawangan Golf dikalahkan kasasinya oleh Mahakamah Agung. Padahal, pada sidang gugatan di PTUN Bandung, Ida dinyatakan menang. Setelah surat penolakan kasasi keluar Ida pun  mengajukan permohonan kembali (PK) atas perkara kasasi 480-K/TUN/2012. (awa/jpnn)


JAKARTA - Perjuangan Ida Farida untuk mendapatkan haknya terus dilakukan. Kali ini Ida mendesak agar Mahkamah Agung melalui Badan Pengawas Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News