Desak DPR Selesaikan RUUK DIY
Selasa, 25 Oktober 2011 – 12:54 WIB

Desak DPR Selesaikan RUUK DIY
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali didesak untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY). Kali ini desakan datang dari Forum Aliansi Tahta untuk Rakyat yang mendatangi DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10).
Aliansi yang terdiri dari empat elemen organisasi Yogyakarta; Forum Kota Pecinta Sultan, Barisan Merah Putih Mataram, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, Universitas Gajah Mada dan Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Gajah Mada. Forum Aliansi ini mendesak Komisi II DPR RI untuk segera menyelesaikan RUUK DIY dengan tetap berpedoman bahwa keistimewaan DIY harus sejalan dengan demokrasi.
"Langkah ini adalah untuk menghindari kecemburuan sosial sesama gubernur di Indonesia," tegas Koordinator Forum Aliansi Tahta untuk Rakyat, Arifin Wardiyanto kepada pers, di Senayan, Selasa (25/10).
Aliansi menilai penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono X sekaligus Gubernur DIY akan berdampak negatif. "Akan menimbulkan kerumitan politik di kemudian hari nanti," jelas Arifin.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali didesak untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY). Kali ini
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius