Desak DPR Selesaikan RUUK DIY

Desak DPR Selesaikan RUUK DIY
Desak DPR Selesaikan RUUK DIY
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali didesak untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY).

Kali ini desakan datang dari Forum Aliansi Tahta untuk Rakyat yang mendatangi DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10).

Aliansi yang terdiri dari empat elemen organisasi Yogyakarta; Forum Kota Pecinta Sultan, Barisan Merah Putih Mataram, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, Universitas Gajah Mada dan Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Gajah Mada. Forum Aliansi ini mendesak Komisi II DPR RI untuk segera menyelesaikan RUUK DIY dengan tetap berpedoman bahwa keistimewaan DIY harus sejalan dengan demokrasi.

"Langkah ini adalah untuk menghindari kecemburuan sosial sesama gubernur di Indonesia," tegas Koordinator Forum Aliansi Tahta untuk Rakyat, Arifin Wardiyanto kepada pers, di Senayan, Selasa (25/10).

Aliansi menilai penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono X sekaligus Gubernur DIY akan berdampak negatif. "Akan menimbulkan kerumitan politik di kemudian hari nanti," jelas Arifin.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali didesak untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY). Kali ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News