Desak DPR Selesaikan RUUK DIY
Selasa, 25 Oktober 2011 – 12:54 WIB

Desak DPR Selesaikan RUUK DIY
Baca Juga:
Ditambahkan, permasalahan lain yang akan muncul ada sisi pidana. "Ingat, Sultan sebagai gubernur akan berhadapan dengan politik praktis yang rentan persoalan hukum pidana," ujar Arifin lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali didesak untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY). Kali ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Papua Barat Daya Provinsi Pertama di RI Pecahkan Rekor MURI 10.000 Telur Paskah