Desak Gaji Honorer Setara UMR

jpnn.com - JAKARTA --Tidak adanya ketentuan besaran gaji honorer dinilai sangat tidak manusiawi. Pasalnya, tenaga honorer bekerja seperti PNS namun tingkat kesejahteraannya tidak diperhitungkan.
"Kami mendesak pemerintah untuk membayar gaji honorer setara upah minimum regional (UMR) atau berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) dan kesehatan," tegas Benny Hidayat dari FPHI DKI Jakarta kepada JPNN, Senin (12/1).
Peningkatan honorarium ini, lanjutnya, harus direalisasikan pemerintah selama belum ada penyelesaian masalah honorer. Sebab selama ini tenaga honorer hanya menerima gaji Rp 150 ribu per bulan.
"Masalah honorer kan belum selesai juga. Alangkah bijaknya pemerintah meningkatkan honorarium kami. Saat ini semuanya serba mahal," tegasnya.
Ditambahkan Benny, hanya segelintir daerah saja yang menghargai keringat honoorer dengan memberikan upah sesuai standar UMR. Paling banyak justru menyia-nyiakan honorer dengan menekan honor honorer. (esy/jpnn)
JAKARTA --Tidak adanya ketentuan besaran gaji honorer dinilai sangat tidak manusiawi. Pasalnya, tenaga honorer bekerja seperti PNS namun tingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang