Desak Honorer K2 Bodong Segera Diganti dengan yang Asli
jpnn.com - JAKARTA--Forum Honorer Indonesia (FHI) Pusat kembali mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi melanjutkan kebijakan Azwar Abubakar dalam penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2).
Yuddy diminta tidak mematahkan harapan honorer K2 yang sudah membuncah.
"Jangan ganti menteri ganti program. Nasib honorer itu bukan mainan dan eksperimen pejabat. Kalau saja honorer K2 yang lulus tes tidak ada bodongnya, kami pasti tidak akan meminta kebijakan baru lagi. Masalahnya kan banyak bodongnya hingga menggerus jatah honorer K2 asli," kata Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi kepada JPNN, Sabtu (10/1).
Pemerintah, lanjutnya, sebaiknya menindaklanjuti Surat Edaran MenPAN-RB terkait penyelesaian tenaga honorer demi rasa keadilan dan kemanusian.
FHI memandang verifikasi ulang honorer K2 tidak Lulus tertuang dalam suratnya Nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tertanggal 30 Juni 2014 yang ditujukan kepada Menteri/Jaksa Agung/Kepala LPNK/Sekjen Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di seluruh tanah air merupakan salah satu upaya pemerintah menyelesaikan masalah.
"FHI sebagai wadah perjuangan honorer di seluruh Indonesia menganggap dengan turunnya surat tersebut menjadi jawaban dari kegalauan para tenaga honorer K2 baik yang lulus maupun tidak lulus," ujar Hasbi.
Seharusnya kata dia, pemerintah segera menyelesaikan formulasi kebijakan terkait pengangkatan tenaga honorer yang belum lulus. Selain itu FHI meminta pemerintah agar segera membuat skenario pergantian tenaga honorer bodong untuk digantikan dengan yang asli.
"Kami menyayangkan lambatnya pemerintah menangani pergantian tenaga honorer bodong dengan honorer K2 asli. FHI minta pemerintah tidak mengeluarkan NIP dan membatalkan NIP tenaga honorer bodong, karena ini termasuk tindakan pidana membocorkan anggaran negara dengan mengangkat tenaga honorer bodong menjadi PNS," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Forum Honorer Indonesia (FHI) Pusat kembali mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue