Desak Jaksa Kasus Anwar Ibrahim Ajukan Banding
Ayah Pelapor Kecam Pernyataan Pengacara
Kamis, 12 Januari 2012 – 08:08 WIB
Sebelumnya, sebagaimana ramai diberitakan media massa Malaysia, Presiden Persatuan Pengacara Malaysia Lim Chee Wee dalam siaran persnya menyarankan jaksa penuntut umum (JPU) kasus yang menyedot perhatian itu tidak mengajukan banding. Dasarnya, dakwaan sodomi yang ditimpakan kepada mantan deputi perdana menteri Malaysia tersebut lemah bukti.
Baca Juga:
Bukti lemah atau tidak konkret itulah yang membuat hakim Mohamad Zabidin Diah yang memimpin sidang kasus Anwar membebaskan ayah Nurul Izzah Anwar tersebut. "Pengadilan selalu ragu menjatuhkan hukuman dalam kasus pelanggaran seksual tanpa bukti yang nyata dan kuat. Karena itu, terdakwa dinyatakan bebas dari dakwaan," kata Zabidin dalam pembacaan vonisnya Senin lalu seperti dikutip AFP.
Menurut Azlan, pernyataan Lim Chee Wee tersebut tidak pantas diucapkan seorang pengacara. Sebab, itu termasuk menghalang-halangi hak warga negara untuk mendapat keadilan dan didengar hingga tingkat yang lebih tinggi. "Apakah karena anak saya hanya orang kecil, bukan orang penting atau ahli politik," tanya dia.
Azlan mengungkapkan, pengacara harus bisa netral dalam menghadapi suatu perkara. Tidak malah menghalang-halangi korban yang hendak mencari keadilan ke tingkat lebih tinggi. Sebab itu, dia meragukan kredibilitas para pengacara yang menangani kasus politik.
KUALA LUMPUR - Setelah Anwar Ibrahim divonis bebas dalam kasus sodomi pada Senin lalu (9/1), Mohamad Saiful Bukhari yang melaporkan tokoh oposisi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer