Desak Jokowi Cekatan Tarik Uang Negara di Yayasan Supersemar
ICW Minta Pemerintah Terus Perkarakan Yayasan Terkait Soeharto
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis antikorupsi Emerson Yuntho mendesak pemerintah bertindak cekatan dalam mengeksekusi pengembalian dana Rp 4,4 triliun dari Yayasan Supersemar. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera memerintahkan Jaksa Agung M Prasetyo menarik dana negara dari Yayasan Supersemar sebagaimana perintah putusan Mahkamah Agung (MA).
"Presiden Jokowi perlu memerintahkan Jaksa Agung dan jajarannya untuk segera melakukan tindakan eksekusi pengembalian kerugian negara sekitar Rp 4 triliun," kata Emerson dalam diskusi terbatas bertema Jangan Lupakan Korupsi Soeharto di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, (6/12).
Perkara Supersemar bermula ketika pemerintah menggugat Soeharto dan Yayasan Supersemar. Gugatan pemerintah didasari dugaan penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar yang harusnya untuk pelajar dan mahasiswa, ternyata disalurkan ke sejumlah perusahaan.
Kasus itu bergulir hingga tingkat peninjauan kembali (PK) di MA. Vonis MA memerintahkan Yayasan Supersemar mengembalikan dana USD 315 juta dan Rp 139 miliar atau totalnya senilai kurang lebih Rp 4,4 triliun.
Emerson menambahkan, pemerintah harus cekatan mengembalikan dana negara dari Yayasan Supersemar. “Karena ada uang negara yang dikorupsi,” katanya.
Peneliti senior ICW itu bahkan mendorong pemerintah terus memerkarakan yayasan lainnya yang terkait dengan Soeharto ataupun kroninya. Antara lain Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, Yayasan Dharmais, Yayasan Dakab, Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Gotong Royong Kemanusiaan dan Yayasan Trikora.
Menurut Emerson, kasus korupsi era Soeharto tak otomatis selesai dengan perkara Yayasan Supersemar. "Kami dari ICW menilai salah satu indikasi sukses penanganan korupsi adalah adili korupsi era Soeharto ini," tegasnya.
Selain itu, Emerson juga meminta pemerintah menggandeng Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna menindaklanjuti prakarsa Stolen Asset Recovery Initiative (STaR) dalam rangka menarik aset-aset curian. Selama ini, Soeharto diduga menilap kekayaan negara hingga USD 35 miliar.
Aktivis antikorupsi Emerson Yuntho mendesak pemerintah bertindak cekatan dalam mengeksekusi pengembalian dana Rp 4,4 triliun dari Yayasan Supersemar.
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!