Desak JPU Kasus Tukarguling Tanah Desa Diganti
Minggu, 25 November 2012 – 21:18 WIB
JAKARTA — Komisi III DPR RI diminta cermati perkara yang sedang ditangani Pengadilan Tipikor Semarang, yakni kasus tukar guling (ruislag) tanah bengkok Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, seluas 11.954 meter persegi yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp200 juta. Kasus ini menarik perhatian masyarakat di sana karena Haryanto sudah tiga kali mangkir dari persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Sugiyono, mantan Kades Kebonsawahan.
Kasus ini melibatkan mantan Camat Juwana yang sekarang menjabat Bupati Pati, Haryanto, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
“Misalnya DPR meminta Jaksa Agung menegur, bila perlu mengganti jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai ada kecurigaan-kecurigaan,” kata penggiat antikorupsi, Adilsyah Lubis, menjawab wartawan di Jakarta, Minggu (25/11).
Baca Juga:
JAKARTA — Komisi III DPR RI diminta cermati perkara yang sedang ditangani Pengadilan Tipikor Semarang, yakni kasus tukar guling (ruislag) tanah
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom