Desak JPU Kasus Tukarguling Tanah Desa Diganti
Minggu, 25 November 2012 – 21:18 WIB

Desak JPU Kasus Tukarguling Tanah Desa Diganti
JAKARTA — Komisi III DPR RI diminta cermati perkara yang sedang ditangani Pengadilan Tipikor Semarang, yakni kasus tukar guling (ruislag) tanah bengkok Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, seluas 11.954 meter persegi yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp200 juta. Kasus ini menarik perhatian masyarakat di sana karena Haryanto sudah tiga kali mangkir dari persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Sugiyono, mantan Kades Kebonsawahan.
Kasus ini melibatkan mantan Camat Juwana yang sekarang menjabat Bupati Pati, Haryanto, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
“Misalnya DPR meminta Jaksa Agung menegur, bila perlu mengganti jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai ada kecurigaan-kecurigaan,” kata penggiat antikorupsi, Adilsyah Lubis, menjawab wartawan di Jakarta, Minggu (25/11).
Baca Juga:
JAKARTA — Komisi III DPR RI diminta cermati perkara yang sedang ditangani Pengadilan Tipikor Semarang, yakni kasus tukar guling (ruislag) tanah
BERITA TERKAIT
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar