Desak JPU Kasus Tukarguling Tanah Desa Diganti

Desak JPU Kasus Tukarguling Tanah Desa Diganti
Desak JPU Kasus Tukarguling Tanah Desa Diganti
JAKARTA — Komisi III DPR RI diminta cermati perkara yang sedang ditangani Pengadilan Tipikor Semarang, yakni kasus tukar guling (ruislag) tanah bengkok Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, seluas 11.954 meter persegi yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp200 juta.

Kasus ini melibatkan mantan Camat Juwana yang sekarang menjabat Bupati Pati, Haryanto, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Misalnya DPR meminta Jaksa Agung menegur, bila perlu mengganti jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai ada kecurigaan-kecurigaan,” kata penggiat antikorupsi, Adilsyah Lubis, menjawab wartawan di Jakarta, Minggu (25/11).

Kasus ini menarik perhatian masyarakat di sana karena Haryanto sudah tiga kali mangkir dari persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Sugiyono, mantan Kades Kebonsawahan.

JAKARTA — Komisi III DPR RI diminta cermati perkara yang sedang ditangani Pengadilan Tipikor Semarang, yakni kasus tukar guling (ruislag) tanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News