Desak JPU Kasus Tukarguling Tanah Desa Diganti
Minggu, 25 November 2012 – 21:18 WIB
JAKARTA — Komisi III DPR RI diminta cermati perkara yang sedang ditangani Pengadilan Tipikor Semarang, yakni kasus tukar guling (ruislag) tanah bengkok Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, seluas 11.954 meter persegi yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp200 juta. Kasus ini menarik perhatian masyarakat di sana karena Haryanto sudah tiga kali mangkir dari persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Sugiyono, mantan Kades Kebonsawahan.
Kasus ini melibatkan mantan Camat Juwana yang sekarang menjabat Bupati Pati, Haryanto, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
“Misalnya DPR meminta Jaksa Agung menegur, bila perlu mengganti jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai ada kecurigaan-kecurigaan,” kata penggiat antikorupsi, Adilsyah Lubis, menjawab wartawan di Jakarta, Minggu (25/11).
Baca Juga:
JAKARTA — Komisi III DPR RI diminta cermati perkara yang sedang ditangani Pengadilan Tipikor Semarang, yakni kasus tukar guling (ruislag) tanah
BERITA TERKAIT
- Diterjang Banjir, Jembatan Antardusun di Situbondo Terputus, Ratusan KK Terisolasi
- 4 Petugas Jasa Marga Jadi Korban Kecelakaan di GT Ciawi, Begini Kondisinya
- Update Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Sopir Truk Masih Hidup
- Gunung Kemukus Sragen Ternodai Prostitusi Terselubung
- Ciptakan Rasa Aman, Polres Bangkalan Menggencarkan Patroli di Jembatan Suramadu
- Brutal, KKB Bakar Gedung Sekolah & Kantor Kampung di Puncak