Desak JPU Kasus Tukarguling Tanah Desa Diganti
Minggu, 25 November 2012 – 21:18 WIB
Karena itu kata Adilsyah Lubis, majelis sebaiknya bisa meminta JPU-nya diganti dengan jaksa yang lebih profesional untuk menangani perkara ini sampai selesai. “Kalau memang ada kecurigaan ada permainan, ganti saja jaksanya,” katanya.
Mapak, kata Fariq, telah melaporkan kedua JPU yang menangani perkara itu ke Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik jaksa dalam menangani perkara ini. Kasus ini juga dilaporkan ke Komisi III DPR RI, KPK, Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung (MA) RI. (fas/jpnn)
JAKARTA — Komisi III DPR RI diminta cermati perkara yang sedang ditangani Pengadilan Tipikor Semarang, yakni kasus tukar guling (ruislag) tanah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom