Desak JPU Kasus Tukarguling Tanah Desa Diganti
Minggu, 25 November 2012 – 21:18 WIB

Desak JPU Kasus Tukarguling Tanah Desa Diganti
Karena itu kata Adilsyah Lubis, majelis sebaiknya bisa meminta JPU-nya diganti dengan jaksa yang lebih profesional untuk menangani perkara ini sampai selesai. “Kalau memang ada kecurigaan ada permainan, ganti saja jaksanya,” katanya.
Mapak, kata Fariq, telah melaporkan kedua JPU yang menangani perkara itu ke Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik jaksa dalam menangani perkara ini. Kasus ini juga dilaporkan ke Komisi III DPR RI, KPK, Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung (MA) RI. (fas/jpnn)
JAKARTA — Komisi III DPR RI diminta cermati perkara yang sedang ditangani Pengadilan Tipikor Semarang, yakni kasus tukar guling (ruislag) tanah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024