Desak JPU Kasus Tukarguling Tanah Desa Diganti

Desak JPU Kasus Tukarguling Tanah Desa Diganti
Desak JPU Kasus Tukarguling Tanah Desa Diganti
Karena itu kata Adilsyah Lubis, majelis sebaiknya bisa meminta JPU-nya diganti dengan jaksa yang lebih profesional untuk menangani perkara ini sampai selesai. “Kalau memang ada kecurigaan ada permainan, ganti saja jaksanya,” katanya.

Mapak, kata Fariq, telah melaporkan kedua JPU yang menangani perkara itu ke Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik jaksa dalam menangani perkara ini. Kasus ini juga dilaporkan ke Komisi III DPR RI, KPK, Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung (MA) RI. (fas/jpnn)


JAKARTA — Komisi III DPR RI diminta cermati perkara yang sedang ditangani Pengadilan Tipikor Semarang, yakni kasus tukar guling (ruislag) tanah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News