Desak Kapolres Kabupaten Tangerang Dicopot
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:19 WIB
"Menyerahkan urusan pengawasan hanya kepada instansi terkait terlalu besar resikonya karena praktek perbudakan adalah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh lagi terjadi di era demokrasi," tegasnya.
Temuan DPD di Tangerang dimana Pemda setempat hanya memiliki tenaga pengawas buruh dan pabrik sebanyak 15 orang saja merupakan sesuatu yang aneh. "Padahal di setiap desa di sana juga diperkuat dengan petugas Babinsa. Kenapa Babinsa itu tidak dilibatkan dalam mengantisipasi terjadinya praktik perbudakan," tegasnya.
Karena jumlah pengawas yang sedikit itu, akan sangat mudah bagi pemilik pabrik untuk menyogok pengawas secara periodik dan pengawas juga setor keatasannya, imbuh senator asal Sulawesi Tenggara itu.
Lebih lanjut Laode Ida mengungkap prilaku pejabat-pejabat terkait dalam menyikapi praktek perbudakan sebagaimana yang terungkap di Tangerang.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta pemerintah segera menghentikan semua praktik perbudakan buruh yang terjadi di seluruh wilayah
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS