Desak Kebijakan soal Pengelolaan BOS Direvisi
Rabu, 04 Juni 2014 – 16:41 WIB
"Ini mengakibatkan sekolah merasa tidak punya kewajiban menyerahkan dokumen tersebut pada pemohon informasi. Ini suatu indikasi penyimpangan. Ini ada apa, jangan-jangan ada sesuatu soal dana BOS. Makanya kita minta Juknis memuat soal transparansi," tegasnya.(Fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan didesak segera merevisi kebijakan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Gerakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut