Desak Kejagung Tuntaskan Kajian Fiktif
Selasa, 05 Oktober 2010 – 13:52 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diharapkan segera menuntaskan kasus dana kajian fiktif pada anggaran sekretariat DPRD DKI Jakarta yang melibatkan anggota dewan periode 2004-2009 lalu. Pasalnya, hasil kajian mendalam oleh Kejagung ditemukan kerugian daerah sebesar Rp 25 miliar. Proyek itu merupakan 43 proyek kajian dengan nilai Rp 27.5 miliar. Penyidikan dilakukan karena ditemukan bukti bahwa proyek itu tidak pernah diusulkan oleh panitia anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan diketahui pelaksanaannya fiktif. “Saya dengar kabar lima orang akan ditangkap pada akhir bulan Oktober nanti. Apalagi kajian mendalam Kejagung menemukan adanya intervensi penggelontoran anggaran itu oleh dewan saat itu. Bahkan ditemukan adanya indikasi pencairan dana jauh sebelum adanya proses lelang tender,” tutur Agus.
Direktur Eksekutif Indonesia for Transparency and Accountability (INFRA), Agus Chairudin mengatakan, kasus tersebut bisa dijadikan cambuk bagi eksekutif dan legislatif agar pengalokasian dan pelaksanaan anggaran harus didasari aturan yang berlaku. “Pelaksanaan anggaran akan sangat mendukung pelaksanaan RPJMD (rancangan pembangunan jangka menengah daerah) secara maksimal,” ujar dia, kemarin.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi, Kejagung dalam waktu dekat akan merilis tindak lanjut atau perkembangan kasus tersebut. Lima orang politisi yang pernah duduk di DPRD DKI akan menjadi target dalam kasus itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diharapkan segera menuntaskan kasus dana kajian fiktif pada anggaran sekretariat DPRD DKI Jakarta yang melibatkan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS