Desak Kejagung Tuntaskan Kajian Fiktif
Selasa, 05 Oktober 2010 – 13:52 WIB
Menurut dia, sudah semestinya aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus itu dengan asas persamaan di mata hukum. “Tak ada lagi yang kebal hukum. Bila kasus ini tidak tuntas, bisa berdampak pada preseden buruk. Oknum dewan juga tidak bisa berlaku arogan dengan dalam diingatkan agar tidak arogan dengan menghalalkan segala cara,” tandas Agus. (rul)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diharapkan segera menuntaskan kasus dana kajian fiktif pada anggaran sekretariat DPRD DKI Jakarta yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS