Desak Kejati DKI Periksa Pejabat Pemprov
Kamis, 29 April 2010 – 09:28 WIB
Baca Juga:
Akibatnya, Pemprov DKI akan mengalami kerugian atas pendapatan dari sektor pajak dan retribusi reklame. ’’Saya kira wajar bila dilakukan pemeriksaan terhadap maraknya izin reklame yang sudah habis namun tidak ditertibkan. Tentunya kejaksaan harus serius menangani persoalan ini,’’ ujar dia, kemarin.
Baca Juga:
Sejauh pengamatan dirinya, penyelenggaraan reklame seutuhnya dilaksanakan secara transparan. Makanya, ke depan Pemprov DKI harus bisa membuat regulasi yang tegas dalam mengatur penyelenggaraan reklame. ’’Selama ini Jakarta mejadi hutan reklame, tapi hujan yang hasilnya tidak jelas,’’ tandas dia.
JAKARTA -Sejumlah kalangan mendesak Kejaksaan Tinggi DKI serius dalam pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov DKI terkait dengan penyelenggaraan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS