Desak Kejati DKI Periksa Pejabat Pemprov
Kamis, 29 April 2010 – 09:28 WIB
Baca Juga:
Seperti diketahui, titik reklame di sarana prasarana kota yang telah habis izinnya dan tidak termasuk dalam proses lelang pada Desember 2009, sebanyak 33 titik. Sedangkan titik di halte reguler sebanyak 200 titik dan halte busway 69 titik. Nilai strategis reklame berdasarkan pemasukan lelang periode sebelumnya, halte reguler sekitar Rp 250 juta per bulan dan halte busway sekitar Rp2,7 miliar.
Adanya pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI terkait penyelenggaraan reklame diakui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Syukri Bey. Pejabat yang dimintai keterangan di antaranya, Asisten Pembangunan (Asbang), aparat Dinas P2B dan Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI.(rul/aj/jpnn)
JAKARTA -Sejumlah kalangan mendesak Kejaksaan Tinggi DKI serius dalam pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov DKI terkait dengan penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS