Desak Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota Ditunda

Desak Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota Ditunda
Desak Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota Ditunda

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang Penyesuaian Tarif Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Berdasarkan SK nomor 490/KPTS/M/2013 itu, ditetapkan penyesuaian tarif tol ruas Dalam Kota (Cawang-Tomang-Grogol-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur- Jembatan Tiga/Pluit) Jakarta. Kenaikan tarif tol Dalam Kota akan berlaku pada 5 Desember 2013 pukul 00.00. (chi/jpnn)

 


JAKARTA - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo meminta pemerintah untuk menunda implementasi Surat Keputusan (SK) tentang Penyesuaian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News