Desak KPK Segera Tahan Cagub Maluku Utara Tersangka Korupsi

Desak KPK Segera Tahan Cagub Maluku Utara Tersangka Korupsi
Ahmad Hidayat Mus (AHM). Foto: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Mahasiswa dan Pemuda Maluku Utara Anti-Korupsi (FMP-MU AKSI) menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/5). Tuntuan FMP-MU Aksi dalam unjuk rasa itu adalah mendesak KPK segera menahan Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus yang telah menyandang status tersangka korupsi.

Koordinator FMP-MU AKSI Rivki Alaudin dalam orasinya menyatakan, KPK sudah sejak Maret lalu menetapkan AHM -inisial untuk Ahmad Hidayat- sebagai tersangka korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong yang didanai APBD Kabupaten Sula 2009. AHM merupakan bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010.

KPK menduga AHM bersama Zainul Mus selaku ketua DPRD Kabupaten Sula periode 2009-2014 melakukan kongkalikong untuk pembebasan lahan Bandara Bobong. "Kami harap KPK secepatnya memanggil saudara AHM, kan kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka seharusnya sekarang sudah ditahan untuk mempermudah penyidikan," kata Rivki sebagaimana diberitakan laman RMOL.

Desak KPK Segera Tahan Cagub Maluku Utara Tersangka Korupsi
Massa FMP-MU AKSI saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Senin (21/5).

Menurut Rivki, KPK harus segera menangani kasus itu. Dia meminta KPK bergerak tanpa harus menunggu Pemilihan Gubernur Maluku Utara kelar.

"Kami meminta KPK segera menyelesaikan kasus ini secepatnya dan tidak menggantung kasus hingga Pilgub Malut 2018," ujar Rivki. Baca juga: Ada Video Cagub Malut dari Golkar Diduga Bagi-bagi Duit

Jika desakan itu tak digubris, FMP-MU AKSI akan terus melakukan aksi serupa. Menurut Rivan, KPK harus bergerak agar Maluku Utara tak dipimpin tersangka korupsi.

"AHM merupakan salah satu cagub. Kami sebagai masyarakat Malut butuh kepastian hukum baginya sehingga bisa menciptakan Pilkada yang kredibel," pungkas Rivki.(rus/rmol/jpg)


Forum Mahasiswa dan Pemuda Maluku Utara Anti-Korupsi (FMP-MU AKSI) berunjuk rasa di depan KPK guna mendesa lembaga antirasuah itu menahan Ahmad Hidayat Mus.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News