Desak KPK Tak Lepas Kasus BG
jpnn.com - JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi harus tuntas menggarap kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Ia tak sependapat jika penanganan kasus itu dilimpahkan kepada Polri atau Kejaksaan Agung.
"Kita berharap KPK bisa melanjutkan kasus BG, bukan melempar (penanganannya) kepada kejaksaan," ujar
Emerson saat diskusi bertajuk "Babak Baru KPK-Polri" di sebuah cafe di Jakarta Pusat, Sabtu (21/2).
Dengan menuntaskan kasus BG, Emerson berpandangan bahwa itu akan menjawab keraguan publik yang menduga KPK terjebak di wilayah konflik kepentingan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiqurahman Ruki mengatakan bahwa kasus BG bisa saja dilimpahkan kepada Polri atau Kejaksaan Agung sepanjang memenuhi koridor hukum. "Sepanjang itu masih dalam koridor hukum," tegasnya usai bertemu Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jumat (20/2). (boy/jpnn)
JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi harus tuntas menggarap kasus dugaan gratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam