Desak KPK Tangkap Tiga Menteri, Sambil Teriak: Sakitnya Tuh di Sini
jpnn.com - JAKARTA - Puluhan massa yang tergabung dalam AMARA (Aliansi Mahasiswa dan Rakyat) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/11).
Mereka meminta KPK segera menangkap menteri-menteri di Kabinet Kerja yang pernah diberi tanda merah oleh KPK.
"Kami sudah memberikan rapor merah kepada Menteri Rini Soemarmo (Menteri BUMN), Sofyan Djalil (Menko Perekonomian), dan Sudirman Said (Menteri ESDM). Jadi KPK tidak punya alasan untuk menunda penahanan terhadap ketiganya," kata Koordinator Aksi Frans di depan KPK, Jakarta, Kamis (20/11).
Frans menyebut ketiga menteri tersebut merupakan dalang di balik kenaikkan harga BBM. "Jika terus dibiarkan bebas, bisa-bisa BUMN kita dijual sama asing. Jika itu terjadi, sakitnya di mana kawan-kawan?" teriak Frans. Massa pun menjawab "Sakitnya tuh di sini," sambil menunjuk dada.
Oleh karena itu, AMARA mendesak KPK segera mengambil tindakan tegas terhadap menteri-menteri bermasalah.
"Jika menterinya sudah ditangkap, permainan harga BBM bisa dibatalkan," ujar Frans.
Selain itu, AMARA juga mendesak menstabilkan harga-harga sembako yang merangkak naik pascakenaikan harga BBM.
"Kami sarikan tuntutan kita dalam TRITURA, satu, batalkan kenaikan harga BBM. Dua, turunkan harga sembako, Selamatkan Industri Nasional. Tiga, pecat dan tangkap menteri merah yang mendorong kenaikan harga BBM," tandas Frans. (gil/jpnn)
JAKARTA - Puluhan massa yang tergabung dalam AMARA (Aliansi Mahasiswa dan Rakyat) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta,
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6