Desak KPK Telusuri Dana Deptan AS di Bank Century
Minggu, 02 September 2012 – 19:29 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century di DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memperjelas status dana GSM 102 sebesar USD 953,9 juta di Bank Century. KPK didesak menelusur dana yang berasal dari Departemen Pertanian Amerika Serikat itu. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, fasilitas kredit dari program GSM 102 yang dikelola Bank CIC jatuh tempo pada tahun 2002 dan 2003 silam. Namun dananya belum bisa dikembalikan oleh Bank CIC. Menurutnya, kegagalan Bank CIC mengembalikan dana Program GSM-102 itu sempat menjadi masalah hukum.
Menurut Bambang, dana tersebut mestinya dicatat atau dibukukan di eks Bank Century. Untuk itu, KPK harus berkomunikasi dengan Departemen Pertanian AS (USDA) dan Commodity Credit Corporation (CCC).
"Dana dari Program GSM-102 itu memang semula dikelola Bank CIC. Karena Bank CIC dimerger menjadi Bank Century, semua aspek yang berkaitan dengan dana Program GSM-102 itu otomatis dibukukan di Bank Century," kata Bambang, Minggu (2/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century di DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memperjelas status dana
BERITA TERKAIT
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak