Desak KPK Telusuri Dana Deptan AS di Bank Century

Desak KPK Telusuri Dana Deptan AS di Bank Century
Desak KPK Telusuri Dana Deptan AS di Bank Century
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century di DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memperjelas status dana GSM 102 sebesar USD 953,9 juta di Bank Century. KPK didesak menelusur dana yang berasal dari Departemen Pertanian Amerika Serikat itu.

Menurut Bambang, dana tersebut mestinya dicatat atau dibukukan di eks Bank Century. Untuk itu, KPK harus berkomunikasi dengan Departemen Pertanian AS (USDA) dan  Commodity Credit Corporation (CCC).

"Dana dari Program GSM-102 itu memang semula dikelola Bank CIC. Karena Bank CIC dimerger menjadi Bank Century, semua aspek yang berkaitan dengan dana Program GSM-102 itu otomatis dibukukan di Bank Century," kata Bambang, Minggu (2/9).

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, fasilitas kredit dari program GSM 102  yang dikelola Bank CIC jatuh tempo pada tahun 2002 dan 2003 silam. Namun dananya belum bisa dikembalikan oleh Bank CIC. Menurutnya, kegagalan Bank CIC mengembalikan dana Program GSM-102 itu sempat menjadi masalah hukum.

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century di DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memperjelas status dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News