Desak KPK Telusuri Dana Deptan AS di Bank Century
Minggu, 02 September 2012 – 19:29 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century di DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memperjelas status dana GSM 102 sebesar USD 953,9 juta di Bank Century. KPK didesak menelusur dana yang berasal dari Departemen Pertanian Amerika Serikat itu. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, fasilitas kredit dari program GSM 102 yang dikelola Bank CIC jatuh tempo pada tahun 2002 dan 2003 silam. Namun dananya belum bisa dikembalikan oleh Bank CIC. Menurutnya, kegagalan Bank CIC mengembalikan dana Program GSM-102 itu sempat menjadi masalah hukum.
Menurut Bambang, dana tersebut mestinya dicatat atau dibukukan di eks Bank Century. Untuk itu, KPK harus berkomunikasi dengan Departemen Pertanian AS (USDA) dan Commodity Credit Corporation (CCC).
"Dana dari Program GSM-102 itu memang semula dikelola Bank CIC. Karena Bank CIC dimerger menjadi Bank Century, semua aspek yang berkaitan dengan dana Program GSM-102 itu otomatis dibukukan di Bank Century," kata Bambang, Minggu (2/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century di DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memperjelas status dana
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?