Desak Mabes Polri Usut DMP

Desak Mabes Polri Usut DMP
Desak Mabes Polri Usut DMP
JAKARTA - Praktisi Hukum Luhut MP Pangaribuan mendesak Mabes Polri segera turun tangan dan menyelidiki dugaan kasus pengemplang pajak yang diduga mencapai Rp. 300 Miliar, yang dilakukan oleh Pabrik pengelohan Crude Palm Oil (CPO) PT Delimuda Perkasa (DMP Jambi. Diduga, PT DMP beroperasi tanpa izin, sehingga tidak memiliki NPWP dan tidak membayar pajak. "Mabes Polri harus memanggil semua pimpinan Perusahaan tersebut," kata Luhut kepada wartawan, Senin (31/5).

Menurut Ruhut, Polri harus segera turun tangan dengan memaminggil semua jajaran pimpinan PT. DMP untuk dimintai penjelasan soal ini. "Tidak pandang dulu, siapa saja yang diduga terlibat dan ada kaitannya dengan perusahaan itu harus dimintai keterangannya," ujar Ruhut menegaskan.

Kasus dugaan pengemplangan pajak tersebut, sebelumnya sudah dilaporkan Ketua DPRD Batanghari, Jambi, Abdul Fatta ke Polda Jambi pada 14 Februari 2010. Seperti dilaporkan,   perusahaan ini diketahui sudah beroperasi selama empat tahun tanpa dilengkapi izin operasional, bahkan diduga tidak membayar pajak ratusan miliar.

Kasus pabrik CPO di desa Sengkatibaru, Kecamatan Mersam, Batanghari, Jambi ini juga sudah dilaporkan ke Komisi III DPR RI. Namun, secara kelembagaan, DPR belum mengambil sikap atas laporan ini.

JAKARTA - Praktisi Hukum Luhut MP Pangaribuan mendesak Mabes Polri segera turun tangan dan menyelidiki dugaan kasus pengemplang pajak yang diduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News