Desak Menkum HAM Selidiki Keluarnya Eks Walkot Bekasi dari Tahanan
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menkum HAM menyelidiki kabar keluarnya mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad dari Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin.
"KPK dan Menkum HAM yang baru harus selidiki kasus keluarnya napi korupsi dari LP Sukamiskin," kata peneliti ICW Emerson Yuntho dalam pesan singkat, Rabu (29/10).
Emerson menyatakan harus ada sanksi keras kepada pihak yang mengizinkan Mochtar keluar lapas. Sanksi itu bisa berupa pemecatan. "Agar jadi shock therapy," ucapnya.
ICW, sambung Emerson, khawatir kejadian ini tidak hanya terjadi pada Mochtar saja. Oleh karena itu, ia meminta KPK menelusuri kasus itu.
"Pada sisi lain KPK juga perlu menelusuri ini utk melihat ada tidak suap menyuap yang libatkan petugas atau pejabat dibalik keluar masuknya napi koruptor," ucap Emerson.
Emerson menyatakan Menkum HAM harus menolak pembebasan bersyarat (PB) Mochtar. "Dirjen Permasyarakatan dan Menkumham harus tolak," tandasnya.
Seperti diketahui, Kepala Lapas Sukamiskin Marselina menyatakan Mochtar diajukan mendapat PB. Menurut dia, untuk proses PB tinggal menunggu dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Mochtar dikabarkan diam-diam keluar tahanan. Informasinya, pada Senin 27 Oktober 2014 sekitar pukul 19.00 WIB, dia berada di salah satu rumah makan di kawasan Jakarta Selatan. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Marselina. (gil/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menkum HAM menyelidiki kabar keluarnya mantan Wali Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan