Desak MenPAN-RB Cepat Rumuskan Kebijakan Penyelesaian Nasib Honorer
jpnn.com - JAKARTA--Forum Honorer Indonesia (FHI) terus mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk segera melaksanakan keputusan Panja Aparatur Komisi II DPR RI.
Rapat panja maupun rapat kerja Komisi II dengan MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu telah ada kesepakatan merumuskan formulasi kebijakan yang bisa menjadi solusi terbaik bagi ratusan ribu tenaga honorer secara nasional.
"FHI meminta pemerintah untuk tetap membuat formulasi kebijakan penyelesaian tenaga honorer tanpa tes, cukup seleksi administrasi disesuaikan usia dan masa kerja tenaga honorer," kata Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi kepada JPNN, Sabtu (22/8).
FHI, lanjutnya, memahami keberadaan dan kedudukan UU ASN dalam hal rekrutmen CPNS Umum. Tetapi terkait penyelesaian tenaga honorer pemerintah seharusnya melihat permasalahan tenaga honorer secara makro, bukan mikro. "Pemerintah harus melihat dari berbagai aspek baik, aspek kemanusiaan, keadilan, keputusan politik, kebutuhan daerah, kemungkinan gejolak di daerah, dan lain-lain," bebernya.
Hasbi lagi-lagi meminta pemerintah jangan membenturkan penyelesaian tenaga honorer dengan UU ASN yang mengharuskan ada tes. FHI sepakat kalau ketentuan itu untuk CPNS umum dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"FHI meminta MenPAN-RB untuk tidak membuat skenario penyelesaian tenaga honorer melalui UU ASN. Jika tidak seluruh tenaga honorer di Indonesia menolak dan akan timbul gejolak di seluruh daerah karena telah mengabaikan pengabdian seluruh honorer selama bertahun - tahun dengan upah yang rendah," terangnya.
Dia menyebut, tenaga honorer bertahan mengabdi pada negara dengan satu harapan suatu saat pemerintah akan memperhatikan peningkatan status dan kesejahteraan mereka.
"FHI menuntut pemerintah mengangkat semua honorer yang memenuhi syarat bukan dengan kuota 30.000," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Forum Honorer Indonesia (FHI) terus mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk segera melaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas