Desak Otsus dan MRP Dikembalikan
Pelantikan MRP Diundur 14 Maret
Rabu, 09 Maret 2011 – 07:42 WIB
Secara tegas, Yunus Wonda mengatakan, soal pelantikan anggota MRP yang baru, DPRP juga menyatakan tidak boleh ada pelantikan dulu, karena banyak persoalan di Papua yang belum terselesaikan terkait masalah perekrutan anggota MRP itu.
Suasana sempat tegang ketika para pendemo menuntut ada MoU pihak DPRP dengan pendemo, namun pihak DPRP tidak bisa mengabulkan soal tuntutan MoU untuk segera menentukan hari sidang DPRP sebagai salah satu dasar keputusan hukum dari DPRP untuk bisa mengembalikan UU Otsus Papua.
Pendemo memprotes langkah yang akan dilakukan DPRP yang mirip kurir, menyampaikan materi pendemo bolak balik ke Jakarta. Untungnya keadaaan segera mencair setelah dialog antara pendemo dan DPRP berjalan lancar lagi. Di akhir tuntutannya, pendemo akan kembali melakukan aksi yang sama dalam masa yang lebih banyak besar pada 22 Maret hingga 4 April mendatang di Jayapura dengan rute DPRP dan Kantor Gubenur lagi.
Permintaan pendemo agar anggota DPRP bisa turut ikut dalam penyampaian aksi di kantor Gubernur Papua disanggupi oleh Yunus Wonda secara pribadi bersama rekan lainnya disambut riuh pendemo. Aspirasi yang dibacakan oleh Selpius Bobii akhirnya diserahkan melalui perwakilan salah seorang mama-mama yang sebelumnya memiliki sejarah sebagai tahanan politik kepada perwakilan DPRP melalui Wakil Ketua I DPRP Yunus Wonda dan massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
JAYAPURA - Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua Bersatu untuk Keadilan (KRPBK) menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Papua
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang