Desak Otsus dan MRP Dikembalikan

Pelantikan MRP Diundur 14 Maret

Desak Otsus dan MRP Dikembalikan
Desak Otsus dan MRP Dikembalikan
Sementara itu, terkait dengan pelantikan angota MRP Jilid II yang direncanakan akan berlangsung Rabu (9/3) hari ini, ternyata dari informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos (Grup JPNN), pelantikan tersebut terancam molor lagi. Ini terjadi karena tarik ulur di pusat, yaitu antara Dirjen Kesbangpolimas Kementerian Dalam Negeri serta Menkopolhukam, sehingga pelantikan baru bisa terjadi 14 Maret mendatang.

Plt. Kepala Badan Kesbanglinmas Provinsi Papua, Didi Agus Prihatno saat dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan, seharusnya pelantikan bisa dilaksankan 9 Maret hari ini, namun ketika sampai di pusat, sejumlah persoalan pun muncul, terutama antara Kesbangpolimas Kementerian dalam negeri serta Menkopolhukam, dimana ada yang mengingingkan agar MRP menjadi dua di Papua dan Papua Barat, sementara ada juga yang menolak soal anggota lama MRP yang kembali terpilih lagi menjadi anggota MRP.

"Antara Menkopolhukam dan Dirjen Kesbangpol di Kemendargi tarik ulur soal anggota MRP yang lama yang kembali menjadi anggota MRP jilid II, alasan mereka logis, sebab anggota yang lama sudah menolak Otsus dan MRP, mengapa harus mencalonkan diri lagi menjadi anggota," tambahnya.

Karena tarik ulur tersebut, maka pelantikan tersebut diundur ke tanggal 14 maret pekan depan. "Memang Gubernur Papua juga kecewa, mengapa sampai pusat bisa masuk dalam ranah tersebut, namun kita usahakan agar pelantikan bisa terjadi tanggal 14 mendatang," jelasnya dari Jakarta.(cak/eno/fud)

JAYAPURA - Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua Bersatu untuk Keadilan (KRPBK) menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Papua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News