Desak Pelabuhan Dumai Jadi Pelabuhan Impor-Ekspor
Jumat, 10 Desember 2010 – 01:20 WIB
JAKARTA — Anggota Fraksi Partai Golkar Idris Laena mendesak Menteri Perdagangan untuk menetapkan pelabuhan Dumai sebagai salah satu pelabuhan ekspor impor internasional. Alasannya, kata Idris, Sebab pelabuhan Dumai memiliki posisi sangat strategis dan menjadi salah satu andalan penggerak perekonomian kota Dumai dan provinsi Riau. Berdasarkan Permendag No.60/M-DAG/PER/12/2008 pasal 5 ayat (1) setiap impor produk tertentu oleh Importir Terdaftar (IT)-produk tertentu hanya dapat dilakukan melalui pelabuhan tujuan: a. Pelabuhan laut Belawan (Medan), Tanjung Priok (Jakarta), Soekarno Hatta (Makassar) dan Dumai (Riau) dan/atau b. Seluruh pelabuhan udara Internasional.
"Desakan tersebut sudah menjadi agenda Komisi VI DPR RI untuk disampaikan kepada Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu dalam Rapat Kerja dengan komisi VI DPR RI, Rabu (15/12) pekan depan," ujar Idris usai acara audiensi Aspirasi tim perjuangan hak Kota Dumai yang dipimpin Walikota Dumai dengan komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Aria Bima (FPDIP) di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (9/12).
Baca Juga:
Selain itu, lanjutnya, desakan tersebut juga dilatari oleh akan berakhirnya masa berlaku Permendag No.60/M-DAG/PER/12/2008 tanggal 24 Desember 2008 tentang perubahan atas Permedag No. 56/M-DAG/PER/12/2008 tentang ketentuan impor produk tertentu pada tanggal 31 Desember 2010.
Baca Juga:
JAKARTA — Anggota Fraksi Partai Golkar Idris Laena mendesak Menteri Perdagangan untuk menetapkan pelabuhan Dumai sebagai salah satu pelabuhan
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 13 Toko, 11 Rumah, 2 Sepeda Motor di Pidie Jaya Aceh
- Kacau, Gas 3 Kg Langka, Warga Semarang Sulit Memasak
- Langkah Strategis Pemkot Cilegon Menurunkan Angka Kemiskinan
- Oknum Polri Peras Warga Semarang yang Sedang Makan Nasi Goreng, Puluhan Juta
- Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras
- Ratusan Pegawai Non-ASN Seperti Ini Terancam Diputus Kontrak